PERSIAPAN PEMBENTUKAN
Orang-orang yang akan mendirikan koperasi terlebih dahulu mendapatkan
penerangan dan penyuluhan agar memperoleh pengertian dan kejelasan
mengenai maksud dan tujuan mendirikan koperasi termasuk struktur
organisasi manajemen serta kegiatan usaha koperasi.
RAPAT PEMBENTUKAN
1. Rapat sekurang-kurangnya 20 (dua puluh) orang yang dipimpin oleh seorang/beberapa orang pendiri koperasi.
Pengertian :
a. Pendirian adalah mereka yang hadir dalam rapat pembentukan koperasi
dan telah memenuhi persyaratan keanggotaan dan menyatakan diri menjadi
anggota.
b. Kuasa pendiri adalah beberapa orang dari pendiri yang diberi kuasa
dan sekaligus ditunjuk oleh pendiri untuk pertama kalinya sebagai
pengurus koperasi untuk menandatangani akta anggaran dasar dan memproses
pengajuan Badan Hukum kepada Pemerintah.
2. Disarankan mengundang Pejabat / Petugas yang memahami seluk beluk perkoperasian.
HAL - HAL YANG DIBICARAKAN DALAM RAPAT
* Tujuan mendirikan koperasi
* Kegiatan usaha yang hendak dijalankan
* Persyaratan menjadi anggota
* Menetapkan modal yang akan disetor kepada koperasi diantaranya dari simpanan pokok dan simpanan wajib
* Memilih nama-nama pendiri koperasi
* Memilih nama-nama pengurus dan pengawas koperasi
* Menyusun anggaran dasar
TEKNIS PENYUSUNAN ANGGARAN DASAR
Apabila penyusunan anggaran dasar tidak mungkin disusun bersama-sama seluruh peserta rapat, dapat ditempuh:
1. Membentuk tim perumus penyusun anggaran dasar dengan tugas menyusun
draf anggaran dasar yang bersifat umum dan hasilnya dilaporkan kepada
pendirian koperasi untuk dimintakan pengesahan kepada kepada seluruh
anggota
2. Hal-hal khusus yang perlu dibahas oleh seluruh peserta (tidak diserahkan kepada tim perumus) diantaranya :
a. Nama dan tempat kedudukan koperasi
b. Persyaratan menjadi anggota
c. Besarnya simpanan pokok dan simpanan wajib
d. Nama-nama pendiri, pengurus dan pengawas
e. Kegiatan usaha
f. Ketentuan mengenai penggunaan sisa hasil usaha
g. Ketentuan mengenai sanksi
3. Isi Anggaran Dasar minimal memuat tentang :
a. Daftar nama pendiri
b. Nama dan tempat kedudukan koperasi
c. Ketentuan mengenai keanggotaan
d. Maksud dan tujuan serta bidang usaha
e. Ketentuan mengenai rapat anggota
f. Ketentuan mengenai pengelolaan
g. Ketentuan mengenai permodalan
h. Ketentuan mengenai jangka waktu berdirinya koperasi
i. Ketentuan mengenai pembagian sisa hasil usaha
j. Ketentuan mengenai sangsi.
PENGAJUAN PERMOHONAN PENGESAHAN AKTA PENDIRIAN KOPERASI
Permohonan disampaikan kepada :
LAMPIRAN PERMOHONAN
Koperasi Primer yang tidak memiliki unit usaha simpan pinjam.
1. Dua rangkap akta pendirian koperasi, satu diantaranya bermaterai cukup
2. Berita acara pembentukan koperasi
3. Surat bukti penyetoran modal
4. Neraca awal kegiatan usaha
5. Rencana kerja awal kegiatan usaha
6. Daftar hadir rapat pembentukan
7. Foto copy KTP masing-masing anggota pendiri
Primer Koperasi yang memiliki unit usaha simpan pinjam.
1. Dua rangkap akta pendirian koperasi, satu diantaranya bermaterai cukup
2. Berita acara pembentukan koperasi
3. Surat bukti penyetoran modal.
4. a. Neraca awal khusus unit simpan pinjam per...
b. Neraca awal kegiatan usaha non simpan pinjam
5. a. Rencana kerja awal kegiatan usaha non simpan pinjam
b. Rencana awal kegiatan usaha simpan pinjam meliputi :
* Rencana penghimpunan dana simpanan
* Rencana pemberian pinjaman
* Rencana penghimpunan modal sendiri
* Rencana modal pinjaman
* Rencana pendapatan dan beban
* Rencana di bidang organisasi dari sumber daya manusianya
6. Daftar hadir rapat pembentukan
7. Nama dan riwayat hidup pengurus, pengawas dan manajer unit simpan pinjam
8. Daftar sarana kerja yang telah disiapkan
9. Surat perjanjian kerja antara pengurus dengan manager unit simpan pinjam
10. Foto copy KTP masing-masing anggota pendiri
KOPERASI SIMPAN PINJAM
1. Dua rangkap akta pendirian koperasi, satu diantaranya bermaterai cukup
2. Berita acara rapat pembentukan Koperasi Simpan Pinjam
3. Surat bukti penyetoran modal sendiri sekurang-kurangnya Rp. 15.000.000,-
4. Neraca awal per tanggal pendirian koperasi
5. Rencana awal kegiatan usaha meliputi :
a. Rencana penghimpunan dana simpanan
b. Rencana pemberian pinjaman
c. Rencana penghimpunan modal sendiri
d. Rencana modal pinjaman
e. Rencana pendapatan dan beban
f. Rencana dibidang organisasi dan sumber daya manusianya.
6. Daftar hadir rapat pembentukan
7. Nama dan riwayat hidup calon pengelola/manajer dengan lampiran
a. Sertifikat pelatihan simpan pinjam dan atau keterangan pernah mengikuti magang di usaha simpan pinjam
b. Surat keterangan berkelakuan baik dari yang berwenang
c. Surat pernyataan tidak mempunyai hubungan keluarga dengan pengurus sampai dengan derajat kesatuan
8. Daftar sarana kerja yang telah dipersiapkan
9. Foto copy KTP masing-masing anggota pendiri.
PENERIMA PERMOHONAN OLEH PEJABAT
Apabila permohonan dimaksud telah lengkap dan benar maka pemerintah
memberikan tanda terima, dan berkasnya segera diproses akan tetapi
apabila berkasnya belum lengkap dan belum benar permohonan dimaksud
dikembalikan untuk diperbaiki.
PENELITIAN PERMOHONAN OLEH PEJABAT
1. Secara administratif
2. Penelitian lapangan.
PENGESAHAN AKTA PENDIRIAN KOPERASI
Dengan Surat Keputusan Menteri Negara Koperasi Pengusaha Kecil dan
Menengah yang ditanda tangani oleh Kepala Dinas Koperasi Pengusaha Kecil
dan Menengah Kabupaten/Kota.
Sumber :
Kamis, 11 Oktober 2012
Organisasi dan Manajemen Koperasi
Rapat Anggota (RA)
Anggota memiliki kekuasaan tertinggi dalam koperasi, yang tercermin
dalam forum Rapat Anggota, sering kali secara teknis disebut RAT (Rapat
Anggota Tahunan). Fungsi Rapat Anggota adalah :
- Menetapkan Anggaran Dasar/ART.
- Menetapkan Kebijaksanaan Umum di bidang organisasi, manajemen dan usaha koperasi.
- Menyelenggarakan pemilihan, pengangkatan, pemberhentian, pengurus dan ataupengawas.
- Menetapkan Rencana Kerja, Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi serta pengesahan Laporan Keuangan.
- Mengesahkan Laporan Pertanggung-jawaban Pengurus dan Pengawas dalam melaksanakan tugasnya.
- Menentukan pembagian Sisa Hasil Usaha.
- Menetapkan keputusan penggabungan, peleburan, dana pembubaran Koperasi.
Pengurus dipilih dari dan oleh Anggota Koperasi, dan berperan mewakili anggota dalam menjalankan kegiatan organisasi maupun usaha koperasi. Pengurus dapat menunjuk manajer dan karyawan sebagai pengelola untuk menjalankan fungsi usaha sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ada, sebagaimana jelas tercantum dalam pasal 32 UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
Pengurus memperoleh wewenang dan kekuasaan dari hasil keputusan RAT Pengurus berkewajiban melaksanakan seluruh keputusan RAT guna memberikan manfaat kepada anggota koperasi. Pengurus merumuskan berbagai kebijaksanaan yang harus dilakukan engelola (Tim Manajemen) dan menjalankan tugas-tugasnya sebagai berikut :
- Mengelola organisasi koperasi dan usahanya
- Membuat dan mengajukan Rancangan Program Kerja Serta Rancangan RAPBK (Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi).
- Menyelenggarakan Rapat Anggota
- Mengajukan Laporan Keuangan dan Pertanggung jawaban Pelaksanaan Tugas.
- Menyelenggarakan pembukaan keuangan dan invetaris secara tertib.
- Memelihara daftar buku Anggota, buku Pengurus dan Pengawas.
- Memberikan Pelayanan kepada Anggota Koperasi dan Masyarakat.
- Mendelegasikan tugas kepada manajer
- Meningkatkan pengetahuan perangkat pelaksanaan dan anggota.
- Meningkatkan penyuluhan dan pendidikan kepada anggota
- Mencatat mulai sampai dengan berakhirnya masa kepengurusan pengawas dan pengurus.
- Mencatat masuk dan keluarnya anggota.
Pengawas
Pengawas sebagai salah satu perangkat organisasi koperasi diangkat dari
dan oleh Anggota dalam Rapat Anggota Tahunan, sesuai pasal 38 UU No. 25
Tahun 1992. Berdasarkan ketentuan Pasal 39 UU No.25 Tahun 1992, fungsi
tugas dan wewenng pengawas antara lain :
- Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijaksanaan Pengurus dan Pengelola Koperasi.
- Membuat laporan tertulis tentang hasil pengawasannya.
- Meneliti catatan yang ada pada koperasi.
- Mendapatkan segala keterangan yang diperlukan.
- Merahasiakan hasil pengawasannya terhadap pihak ketiga.
- Memeriksa sewaktu-waktu tentang keuangan dengan membuat berita acara pemeriksaannya.
- Memberikan saran dan pendapat serta usul kepada pengurus atau Rapat Anggota mengenai hal yang menyangkut kehidupan koperasi.
- Memperolah biaya-biaya dalam rangka menjalankan tugas sesuai dengan keputusan Rapat Anggota.
- Mempertanggungjawabkan hasil pemeriksaannya pada RAT.
Manajer
Manajer adalah seorang tenaga profesional yang memiliki kemampuan sebagai pemimpin tingkat pengelola, yang diangkat dan diberhentikan oleh Pengurus setelah dikonsultasikan dengan Pengawas.
Tugas, fungsi dan tanggung jawab Manajer :
1. Tugas manajer adalah mengkoordinasikan seluruh kegiatan usaha, administrasi, organisasi dan ketatalaksanaan serta memberikan pelayanan administratif kepada Pengurus dan Pengawas.
2. Untuk melaksanakan tugas tersebut, manajer berfungsi :
a. Sebagai pemimpin tingkat pengelola,
b. Merencanakan kegiatan usaha, kepegawaian dan keuangan,
c. Mengkoordinasikan kegiatan kepala-kepala unit usaha, kepala sekretariat dan kepala keuangan dalam upaya mengatur, membina baik yang bersifat tehnis maupun administratif
3. Berwenang mengambil langkah tindak lanjut atas kebijaksanaan yang telah ditetapkan oleh pengurus
4. Bertanggungjawab kepada Pengurus melalui Ketua.
Tata Kerja Manajer
1. Hubungan Kerja Manajer :
a. Secara vertikal, Manajer mengadakan hubungan kerja keatas dengan Pengurus, Pengawas untuk mengajukan usulan, pendapat dan segala rencana dalam upaya pengembangan usaha dan penciptaan usaha baru.
b. Hubungan kerja kebawah, dengan seluruh jajaran pengelola untuk melakukan kegiatan mengatur, membina dan memberikan bimbingan dan pengawasan dalam upaya melaksanakan seluruh kebijaksanaan Pengurus dan Pengawas.
c. Secara horisontal mengadakan hubungan kerja dengan seluruh jajaran manajer setingkat Pengelola.
2. Tata Kerja Manajer :
- Manajer dapat menghadiri Rapat Anggota, Rapat Pengurus dan Rapat Gabungan.
- Manajer membantu Sekretaris dalam menyiapkan bahan-bahan yang dibahas dalam Rapat.
- Manajer membantu mencatat seluruh keputusan atau kebijaksanaan yang diambil dalam rapat dan merahasiakannya.
- Manajer mengatur pelaksanaan kegiatan usaha operasional atas keputusan yang telah ditetapkan dalam rapat.
- Manajer melaporkan seluruh pelaksanaan tugas kepada Pengurus.
- Manajer bertanggungjawab atas seluruh pelaksanaan tugas.
- Bagian Sekretariat
- Bagian Keuangan
- Bagian Administrasi
- Unit-Unit Usaha Produktif
Sumber :
- http://www.koperasiku.com/artikel/manajemen-koperasi
- struktur organisasi koperasi (pdf)
Pengertian dan Prinsip-Prinsip Koperasi
Pengertian Koperasi
Koperasi adalah suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau
badan hukum yang memberikan kebebasan kepada anggotanya untuk masuk dan
keluar dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk
meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
Definisi Koperasi menurut Chaniago
Drs. Arifinal Chaniago (1984) dalam bukunya Perkoperasian Indonesia memberikan definisi, “ Koperasi adalah suatu perkumpulan yang beranggotakan orang – orang atau badan hukum yang memberikan kebebasan masuk dan keluar sebagai anggota dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya”.
Drs. Arifinal Chaniago (1984) dalam bukunya Perkoperasian Indonesia memberikan definisi, “ Koperasi adalah suatu perkumpulan yang beranggotakan orang – orang atau badan hukum yang memberikan kebebasan masuk dan keluar sebagai anggota dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya”.
Koperasi menurut Dooren
Menurut P.J.V. Dooren tidak ada satu definisi koperasi yang diterima secara umum. Disini Dooren memperluas pengertian koperasi, dimana koperasi tidak hanya kumpulan orang-orang melainkan juga kumpulan badan-badan hukum.
Menurut P.J.V. Dooren tidak ada satu definisi koperasi yang diterima secara umum. Disini Dooren memperluas pengertian koperasi, dimana koperasi tidak hanya kumpulan orang-orang melainkan juga kumpulan badan-badan hukum.
Koperasi menurut Hatta
Definisi koperasi menurut “Bapak Koperasi Indonesia” Moh. Hatta adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong.
Definisi koperasi menurut “Bapak Koperasi Indonesia” Moh. Hatta adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong.
Koperasi menurut Munkner
Munkner mendefinisikan koperasi sebagai organisasi tolong – menolong yang menjalankan “urusniaga” secara kumpulan, yang berazaskan konsep tolong – menolong. Aktivitas dalam urusniaga semata – mata bertujuan ekonomi, bukan social seperti yang dikandung gotong – royong.
Munkner mendefinisikan koperasi sebagai organisasi tolong – menolong yang menjalankan “urusniaga” secara kumpulan, yang berazaskan konsep tolong – menolong. Aktivitas dalam urusniaga semata – mata bertujuan ekonomi, bukan social seperti yang dikandung gotong – royong.
UU No.25 / 1992
Koperasi adalaah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat, yang berdasar atas azas kekeluargaan.
Koperasi adalaah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat, yang berdasar atas azas kekeluargaan.
Prinsip-prinsip Koperasi
Prinsip-Prinsip Koperasi :
Prinsip Koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang merupakan
pertunjukan untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama.
Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan Internasional Cooperative
Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah :
1. Keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela
2. Pengelolaan yang demokratis
3. Partisipasi anggota dalam ekonomi
4. Kebebasan dan otonomi
5. Pengembangan pendidikan, pelatihan dan informasi
Di Indonesia sendiri telah dibuat UU No. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Prinsip koperasi menurut UU No. 25 tahun 1992 adalah :
1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
2. Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
3. Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
4. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
5. Kemandirian
6. Pendidikan perkoperasian
7. Kerjasama antara koperasi
Prinsip Koperasi menurut Munker Menurut Hans H. Munkner ada 12 prinsip koperasi yakni sebagai berikut.
- Keanggotaan bersifat sukarela
- Keanggotaan terbuka
- Pengembangan anggota
- Identitas sebagai pemilik dan pelanggan
- Manajemen dan pengawasan dilakukan secara demokratis
- Koperasi sebagai kumpulan orang-orang
- Modal yang berkaitan dengan aspek sosial tidak dibagi
- Efisiensi ekonomi dari perusahaan koperasi
- Perkumpulan dengan sukarela
- Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan
- Pendistribusian yang adil dan merata akan hasil-hasil ekonomi
- Pendidikan anggota
Adapun unsur-unsurnya sebagai berikut.
- Pengawasan secara demokratis
- Keanggotaan yang terbuka
- Bunga atas modal dibatasi
- Pembagian sisa hasil usaha (SHU) kepada anggota sesuai jasanya.
- Penjualan sepenuhnya dengan tunai
- Barang yang dijual harus asli dan tidak dipalsukan
- Menyelenggarakan pendidikan kepada anggotanya sesuai prinsip koperasi
- Netral terhadap politik dan agama
- Swadaya
- Daerah kerja terbatas
- SHU untuk cadangan
- Tanggung jawab anggota tidak terbatas
- Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan
- Usaha hanya kepada anggota
- Keanggotaan atas dasar watak, bukan uang
- Swadaya
- Daerah kerja tak terbatas
- SHU untuk cadangan dan untuk dibagikan kepada anggota
- Tanggung jawab anggota terbatas
- Pengurus bekerja dengan mendapat imbalan
- Usaha tidak terbatas tidak hanya untuk anggota
- Keanggotaan koperasi secara terbuka tanpa adanya pembatasan yang dibuat-buat
- Kepemimpinan yang demokrasi atas dasar satu orang satu suara
- Modal menerima bunga yang terbatas, itupun bila ada
- SHU dibagi 3 :
- Sebagian untuk cadangan
- Sebagian untuk masyarakat
- Sebagian untuk dibagikan kembali kepada anggota sesuai jasanya
- Semua koperasi harus melaksanakan pendidikan secara terus-menerus
- Gerakan koperasi harus melaksanakan kerja sama yang erat, baik di tingkat regional, nasional, maupun internasional.
- Sifat keanggotaannya sukarela dan terbuka untuk setiap WNI
- Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi sebagai pencerminan demokrasi dalam koperasi.
- Pembagian SHU diatur menurut jasa masing-masing anggota
- Adanya pembatasan bunga atas modal
- Mengembangkan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat umumnya
- Usaha dan ketatalaksanaannya bersifat terbuka
- Swadaya, swakarya, dan swasembada sebagai pencerminan prinsip dasar percaya pada diri sendiri.
- http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi
- http://lukmanarif.wordpress.com/2011/12/22/pengertian-dan-prinsip-prinsip-koperasi/
- http://www.scribd.com/doc/49312434/BAB-II-koperasi
- http://rahmanelieser.blogspot.com/2011/12/pengertian-dan-prinsip-prinsip-koperasi.html
Konsep, Aliran dan Sejarah Koperasi
Konsep Koperasi
Konsep koperasi terbagi menjadi 3 yaitu :
- Konsep Koperasi Barat adalah organisasi swasta yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
- Konsep Koperasi Sosialis adalah koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional. Konsep koperasi ini tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis.
- Konsep koperasi negara berkembang sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.
Aliran Koperasi
Aliran Koperasi terbagi menjadi 3 yaitu :
1. Aliran Yardstick :
- Dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian Liberal.
- Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetrealisasikan dan mengoreksi.
- Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah-tengah masyarakat. Maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota koperasi sendiri.
- Pengaruh aliran ini sangat kuat, terutama di negara-negara barat dimana industri berkembang dengan pesat. Seperti AS, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll.
2. Aliran Sosialis
- Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.
- Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia.
3. Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
- Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
- Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat
- Hubungan Pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan (partnership)”, dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
Sejarah Koperasi
1. Sejarah lahirnya koperasi
- 1844 di Rochdale Inggris, lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa ini. Tahun 1852 jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit.
- 1862 dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian “The Cooperative Whole Sale Society (CWS)
- 1818-1888 koperasi berkembang di Jerman dipelopori oleh Ferdinan Lasalle, Fredrich W. Raiffesen
- 1808-1883 koperasi berkembang di Denmark dipelopori oleh Herman Schulze
- 1896 di London terbentuklah ICA (Internasional Cooperative Alliance) maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasinal.
2. Sejarah berkembangnya koperasi di Indonesia
1895 di Leuwiliang didirikan pertama kali koperasi di Indonesia (Sukoco,
“Seratus Tahun Koperasi di Indonesia”). Raden Ngabei Ariawiraatmadja,
Patih Purwokerto mendirikan Bank Simpan Pinjam untuk menolong teman
sejawatnya para pegawai negeri pribumi melepaskan diri dari cengkeraman
pelepas uang. Bank simpan pinjam tersebut, semacam Bank Tabungan jika
dipakai istilah UU No. 14 tahun 1967 tentang pokok-pokok Perbankan,
diberi nama “De Poerwokertosche Hulp-en Spaarbank der Inlandsche
Hoofden” = Bank Simpan Pinjam para “priyayi” Purwokerto. Atau dalam
bahasa Inggris “The Purwokerto Mutual Loan and Saving Bank for Native
Civil Servants”.
Sumber : BAB I powerpoint oleh sriyanto 2008
Minggu, 24 Juni 2012
Kebo Iwa (indonesia)
Sekali waktu di Bali, tinggal orang kaya dan istrinya. Mereka telah menikah untuk waktu yang lama tetapi tidak memiliki anak. Mereka berdoa agar Tuhan memberi mereka seorang anak. Mereka berdoa dan berdoa. Tuhan akhirnya menjawab doa mereka. Istri hamil dan mereka memiliki bayi laki-laki. Mereka sangat bahagia. Bayi itu luar biasa. Dia sangat jauh berbeda dari bayi lainnya. Ia makan dan minum banyak. Hari demi hari ia makan lebih dan lebih. Tubuhnya semakin besar dan besar. Dan pada saat dia masih remaja, tubuhnya sebesar kerbau. Itu sebabnya orang memanggilnya Kebo Iwa, artinya paman kerbau. Karena kebiasaannya makan, orangtua Kebo Iwa menghabiskan banyak uang untuk membeli makanannya. Mereka akhirnya bangkrut. Mereka tidak punya pilihan lain selain meminta warga desa untuk membantu mereka menyediakan makanan.
Penduduk desa kemudian bekerja sama untuk memasak dan membangun sebuah rumah besar untuk Kebo Iwa. Dia seperti raksasa. Dia tidak bisa tinggal di rumah orang tuanya lagi karena tubuh yang besar. Setelah beberapa bulan, warga desa juga tidak mampu untuk memasak makanan untuknya lagi. Mereka kemudian meminta Kebo Iwa untuk memasak makanan sendiri. Penduduk desa hanya menyiapkan bahan baku. Kebo Iwa setuju dan sebagai ungkapan terima kasih kepada para penduduk desa, ia membantu membangun bendungan, menggali sumur, dan ia juga melindungi desa dari hewan dan orang-orang yang ingin menyerang desa mereka. Itu adalah tugas yang mudah bagi dirinya karena ia juga memiliki kekuatan yang luar biasa.
Sementara itu, kerajaan Majapahit berencana untuk menyerang Bali. Mereka tahu tentang Kebo Iwa. Dan mereka juga tahu bahwa mereka tidak bisa menaklukkan Bali dengan Kebo Iwa sana. Kebo Iwa adalah lebih kuat daripada mereka. Para Patih Maha Majapahit kemudian merencanakan sesuatu. Mereka berpura-pura mengundang Kebo Iwa ke Majapahit untuk membantu mereka menggali beberapa sumur. Mereka mengatakan bahwa Majapahit menderita musim kemarau panjang dan air yang dibutuhkan. Kebo Iwa tidak tahu rencana itu, jadi ia pergi ke Majapahit untuk membantu mereka. Ketika Kebo Iwa sedang sibuk menggali sumur, pasukan Majapahit tertutup dengan baik. Kebo Iwa memiliki kesulitan bernafas dan dikubur hidup-hidup. Dia meninggal di dalam sumur. Setelah kematian Kebo Iwa, Bali ditaklukkan oleh Majapahit. Sampai saat ini, orang masih mengingat Kebo Iwa karena ia telah melakukan banyak untuk Bali.
Kebo Iwa (english)
Once upon a time in Bali, lived a wealthy man and his wife. They have been married for a long time but did not have any children. They prayed to God to give them a child. They prayed and prayed. God finally answered their pray. The wife got pregnant and they had a baby boy. They were very happy. The baby was extraordinary. He was very much different from other babies. He ate and drank a lot. Day after day he ate more and more. His body was getting bigger and bigger. And by the time he was a teenager, his body was as big as a buffalo. That’s why people called him Kebo Iwa, it means uncle buffalo. Because of his eating habit, Kebo Iwa’s parents spent a lot of money to buy his food. They finally went bankrupt. They had no other choice but to ask the villagers to help them provide the food.
The villagers then worked together to cook and build a big house for Kebo Iwa. He was like a giant. He could not stay in his parents’ house anymore because of his big body. After a few months, the villagers also couldn’t afford to cook him the food anymore. They then asked Kebo Iwa to cook his own food. The villagers just prepared the raw materials. Kebo Iwa agreed and as an expression of his gratitude to the villagers, he help built a dam, dug wells, and he also protected the villagers from animals and people who wanted to attack their village. It was easy task for him since he also had incredible strength.
Meanwhile, the kingdom of Majapahit was planning to attack Bali. They knew about Kebo Iwa. And they also knew that they could not conquer Bali with Kebo Iwa there. Kebo Iwa was more powerful than they were. The Maha Patih of Majapahit then planned something. They were pretending to invite Kebo Iwa to Majapahit to help them dig some wells. They said that Majapahit was suffering from a long dry season and needed water. Kebo Iwa did not know the plan, so he went to Majapahit to help them. When Kebo Iwa was busy digging a well, the Majapahit troops covered the well. Kebo Iwa had difficulty in breathing and buried alive. He died inside the well. After the death of Kebo Iwa, Bali was conquered by Majapahit. Until now, people still remember Kebo Iwa because he had done a lot for Bali.
Minggu, 18 Maret 2012
Paris Van Java
Paris Van Java
This semester holidays last for three weeks, very boring if it passed without any activity. I've been planning for a trip to aunt's house in Bandung. And luckily my mom permit it, but I think if I was all alone in Bandung it’s not fun. So I invited a friend to accompany me there. Awaited day came when I and my friend went to the “Kota Kembang”. Fear of being lost and the shadow of a pleasant vacation in our mind is wandering. 2 hour bus trip delivered us in the city of Paris Van Java. We were greeted by uncle, aunt, and my two cousins. We immediately relax and get ready for dinner because when we got there late afternoon.
The second day in Bandung, we and my cousins went to dago, visiting some of mall there. We went to Ciwalk to shop for souvenirs. From morning until late afternoon. Tiring but very happy.
We plan to go to Ciwalk both, there is a mission that we want to do. Because of tired, the third day we just stay at home, the day was rainy. And my friend heard from his mother to make a driver's license, and then we must go home immediately. We decided to go to Ciwalk tomorrow before returning to Jakarta.
Morning on the fourth day in the Bandung City is very refreshing, we were getting ready to go to Ciwalk, we really don’t know the way. On the way we asked the driver of public transport where roads to the Ciwalk, until finally we arrived there. Still very quiet, we came too early. We traveled again to look for souvenirs. This is where we carry out the mission. 2 sassy girls is walking down the sidewalk and got a greeting from the four men who drove the car. The car was stopped on the street, my friends over and they are introduced. While I was waiting across the street. Indeed, my friend is a bit crazy.
After tired walking around ciwalk we went to eat pizza, talk and joke about the man before, until my stomach hurt haha . Our meals were finished and hurry back, because we had to get back to Jakarta, but we went to the toilet to just tidy appearance. But what happens when we are up to ¼ the way, my friend's wallet is missing! We return to the toilet we visited, it was just left there! Phew ! We went home and rushed to set up our stuff to get back to Jakarta.
Short story we had reached the Kebon Jeruk terminal, my friend took me to ride busway, and there we parted. A tiring trip but very enjoyable. It will not be forgotten.
This semester holidays last for three weeks, very boring if it passed without any activity. I've been planning for a trip to aunt's house in Bandung. And luckily my mom permit it, but I think if I was all alone in Bandung it’s not fun. So I invited a friend to accompany me there. Awaited day came when I and my friend went to the “Kota Kembang”. Fear of being lost and the shadow of a pleasant vacation in our mind is wandering. 2 hour bus trip delivered us in the city of Paris Van Java. We were greeted by uncle, aunt, and my two cousins. We immediately relax and get ready for dinner because when we got there late afternoon.
The second day in Bandung, we and my cousins went to dago, visiting some of mall there. We went to Ciwalk to shop for souvenirs. From morning until late afternoon. Tiring but very happy.
This pic taked in Dago Plaza
We plan to go to Ciwalk both, there is a mission that we want to do. Because of tired, the third day we just stay at home, the day was rainy. And my friend heard from his mother to make a driver's license, and then we must go home immediately. We decided to go to Ciwalk tomorrow before returning to Jakarta.
Morning on the fourth day in the Bandung City is very refreshing, we were getting ready to go to Ciwalk, we really don’t know the way. On the way we asked the driver of public transport where roads to the Ciwalk, until finally we arrived there. Still very quiet, we came too early. We traveled again to look for souvenirs. This is where we carry out the mission. 2 sassy girls is walking down the sidewalk and got a greeting from the four men who drove the car. The car was stopped on the street, my friends over and they are introduced. While I was waiting across the street. Indeed, my friend is a bit crazy.
This pic taked in Ciwalk
After tired walking around ciwalk we went to eat pizza, talk and joke about the man before, until my stomach hurt haha . Our meals were finished and hurry back, because we had to get back to Jakarta, but we went to the toilet to just tidy appearance. But what happens when we are up to ¼ the way, my friend's wallet is missing! We return to the toilet we visited, it was just left there! Phew ! We went home and rushed to set up our stuff to get back to Jakarta.
Short story we had reached the Kebon Jeruk terminal, my friend took me to ride busway, and there we parted. A tiring trip but very enjoyable. It will not be forgotten.
Langganan:
Postingan (Atom)


